PENGUMUMAN
Nomor: 144 / UN56.B1 / HM.01.00 / 2024
TENTANG
PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA BARU
UNIVERSITAS SEMBILANBELAS NOVEMBER KOLAKA
MELALUI SPMB JALUR MANDIRI TAHUN AKADEMIK 2024/2025
Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Jalur mandiri pada tanggal 20 Juli 2024, bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan “LULUS dan DITERIMA”, wajib melakukan pendaftaran ulang secara daring (online) mulai tanggal 22 Juli 2024 s.d. 4 Agustus 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
A. KELENGKAPAN BERKAS
Sebelum mengakses laman pendaftaran ulang, calon mahasiswa WAJIB menyiapkan nomor ponsel dan email aktif (direkomendasikan menggunakan gmail) serta memastikan Nomor KTP/NIK telah valid dan online di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayah domisili masing-masing. Pengisian data harus berdasarkan dokumen resmi yang diakui negara, diantaranya: Kartu Keluarga (KK), KTP (bila ada), Ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat (bila ada), serta dokumen lainnya yang bersifat legal secara hukum, serta dianjurkan untuk terlebih dahulu mempersiapkan scan file asli berkas pendaftaran ulang yang akan diunggah.
Adapun berkas yang harus dipersiapkan calon mahasiswa sebagai berikut:
- Kartu Indonesia Pintar/KIP-Kuliah atau Bukti Pendaftaran KIP Kuliah (bagi peserta KIP-Kuliah);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kedua Orang Tua/wali;
- Kartu Penerima Bantuan Sosial Lainnya dari Pemerintah Seperti PKH, BSM, KIS, dan sejenisnya (jika ada);
- Nilai Rapor semester 1 s.d 5 yang disahkan oleh Pihak Sekolah;
- Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Hasil Ujian/Surat Keterangan Identitas Pelajar dari Sekolah;
- Akta Kematian atau Surat Keterangan bagi Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu dari Lurah Atau Kepala Desa Setempat (bagi siswa yang berstatus Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu);
- Akta Cerai atau Surat Keterangan Perceraian Orang Tua dari Lurah Atau Kepala Desa Setempat (bagi siswa yang kedua orang tuanya telah bercerai);
- Foto rumah tampak depan seutuhnya, ruang tamu, ruang dapur, samping kiri kanan dan belakang rumah, yang di dalam salah satu foto tersebut memperlihatkan calon mahasiswa dan seluruh anggota keluarga yang bersangkutan;
- Scan Surat Pernyataan Mahasiswa Baru (dapat diunduh pada https://s.id/jelajahusnkolaka)
- Bukti Pembayaran Pendaftaran Ulang Sebesar Rp. 250.000,-
B. TAHAP PENDAFTARAN ULANG
- Seluruh dokumen pada point A disimpan dalam bentuk soft file dengan format file JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran file maksimal 2 MB
- Langkah-langkah pengisian data pendaftaran ulang sebagai berikut:
ID Pendaftar : Nomor Pendaftaran Jalur Mandiri
PIN : Tanggal lahir format DDMMYYYY
contoh 31121998
- Klik “Masuk” ; Jika nomor pendaftaran valid maka selanjutnya akan muncul formulir isian pendaftaran ulang
- Lakukan Pembayaran Registrasi Pendaftaran Ulang pada Menu Keuangan.
Centang Tagihan Daftar Ulang lalu pilih Generate VA (Virtual Account).
Selanjutnya akan muncul kombinasi Virtual Account yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pendaftaran ulang.
Catatan: Virtual Account Bank Mandiri/Edufin Sevimapay yang di-generate oleh sistem hanya bisa dibayarkan melalui ATM Mandiri, Setor Tunai di Teller Bank Mandiri, atau melalui Aplikasi Livin’ Mandiri.
- Cermati dan Lengkapi Formulir Pendaftaran Ulang yang terdiri dari:
- Kembali ke Menu Pendaftaran yang terletak di bagian atas halaman.
- Pilih Sub Menu Daftar Ulang untuk Upload dokumen pendukung yg diperlukan.
Jika tombol upload belum tampil, pendaftar dapat memilih menu ubah berkas terlebih dahulu lalu lakukan upload dokumen persyaratan. dokumen yang disertai tanda bintang merah adalah dokumen yang bersifat wajib.
- Cetak Bukti Verifikasi pada sub menu Pengumpulan Data dan disimpan sebagai bukti valid telah melakukan pendaftaran ulang.
C. INFORMASI LAINNYA
- Seluruh data diisi sesuai dengan kondisi yang sebenarnya tanpa ada unsur rekayasa. Bagi calon mahasiswa yang terbukti melakukan pengisian data yang tidak benar dan mengandung unsur rekayasa maka pihak Universitas Sembilanbelas November Kolaka berhak untuk memberikan sanksi dan digugurkan sebagai calon mahasiswa baru.
- Setiap calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dan/atau tidak dapat memenuhi ketentuan dalam pengumuman ini maka dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru Universitas Sembilanbelas November Kolaka.
- Penetapan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan tata cara pembayaran akan diumumkan kemudian.
- Setelah melakukan pendaftaran ulang, seluruh calon mahasiswa baru diharapkan untuk memantau secara rutin laman https://usn.ac.id, https://spmb.usn.ac.id pada akun masing-masing peserta, dan media sosial resmi Universitas Sembilanbelas November Kolaka untuk mendapatkan informasi terbaru.
- Seluruh dokumen pada point A serta Bukti Pembayaran Pendaftaran Ulang dapat disetorkan salinannya sesuai urutan dalam bentuk hard copy ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan-Biro Akademik dan Kemahasiswaan dalam map snail hecter dengan ketentuan:
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (Kuning)
- Fakultas Pertanian, Perikanan dan Peternakan (Hijau)
- Fakultas Sains dan Teknologi (Biru)
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Putih)
- Fakultas Hukum (Merah)
- Fakultas Teknologi Informasi (Orange)
- Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi melalui chat WhatsApp berikut pada Jam Kerja Senin - Jumat pukul 08.00 – 16.00 Wita:
- KIP-Kuliah : 082333936777
- Pendaftaran Ulang : 085285227989 / 085241906747
- Bergabung ke grup WhatsApp SPMB Mandiri 2024 melalui tautan https://s.id/jelajahusnkolaka
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Kolaka, 22 Juli 2024
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan
TTD
Lete, S.Pd., M.M.Pd.
NIP 196905011993101001
Lampiran: